Rabu, 02 November 2011

Kamis, 10 Desember 2009

FAKULTAS HUKUM



1. DESKRIPSI UMUM

Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta merupakan salah satu fakultas tertua di
lingkungan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, karena fakultas ini sudah ada sejak Universitas
Atma Jaya Yogyakarta berdiri pada tahun 1965.
Pada awalnya, Fakultas Hukum memiliki 145 mahasiswa. Sejak tahun 1998, Fakultas Hukum telah
terakreditasi dengan sistem akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN PT). Pada saat ini Fakultas Hukum memiliki lebih kurang 1.600 mahasiswa.
Visi Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta adalah menjadi lembaga pendidikan tinggi
hukum yang berfungsi sebagai mediator dalam proses transformasi sosial untuk menghasilkan
lulusan yang mampu menghadapi tantangan jaman, memiliki kepekaan dan moralitas tinggi dalam
semangat kerasulan yang dijiwai oleh iman kristiani.
Misi Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta adalah menghasilkan lulusan yang
profesional di bidang hukum serta memiliki integritas moral yang tinggi dengan dijiwai oleh semangat
pelayanan dalam cahaya kebenaran, melalui:

1. Penyelenggaraan perkuliahan yang berkualitas dengan berorientasi pada terwujudnya
keseimbangan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik segenap civitas akademika;

2. Penyelenggaraan penelitian yang berorientasi pada terwujudnya perubahan tatanan dalam
masyarakat yang lebih baik dan sejahtera;

3. Penyelenggaraan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan
(empowering) masyarakat.

Dengan melihat visi dan misi tersebut maka Fakultas Hukum selalu berusaha memberdayakan
setiap insan fakultas dalam bidang akademik agar mampu menghasilkan lulusan yang memiliki
kemampuan tinggi dalam memecahkan masalah-masalah hukum (the power of solving legal
problems) dalam tataran lapisan ilmu hukum yaitu dogmatika hukum.

2. PROGRAM STUDI ILMU HUKUM

a. Tujuan Pendidikan

Perkembangan global menuntut tersedianya Sarjana Hukum yang berkualitas. Hal ini
berarti sarjana hukum dituntut memiliki dasar teori ilmu hukum yang memadai dan memiliki
wawasan global. Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) dalam
menyelenggarakan pendidikan hukum telah menangkap dan mengantisipasi kebutuhan
tersebut. FH UAJY memberikan bekal sehingga lulusannya diharapkan :
- Memiliki integritas keilmuan yang tinggi dalam bidang ilmu hukum yaitu profesional dan
memiliki semangat pelayanan dalam cahaya kebenaran, dengan dukungan kemampuan
akademik yang tinggi sehingga mampu bersaing dalam dunia kerja di era globalisasi
dengan tetap peka terhadap persoalan keadilan dan kesejahteraan yang dihadapi
masyarakat;
34 Buku Pedoman UAJY
- Menghasilkan penelitian, ide, gagasan, pemikiran-pemikiran yang berkualitas guna
pengembangan ilmu hukum, perubahan, penegakan hukum serta perubahan tatanan
masyarakat yang lebih berkeadilan dan sejahtera;
- Melaksanakan tanggung jawab sosial untuk ikut menegakkan supremasi hukum serta
ikut mengatasi persoalan keadilan dan kesejahteraan yang dihadapi masyarakat melalui
berbagai bentuk pengabdian masyarakat, guna memberdayakan masyarakat.
Dengan demikian lulusan FH UAJY akan mampu berpikir yuridis, analitik dan kreatif dalam
menghadapi tantangan masyarakat global.

b. Kurikulum

Dengan mempertimbangkan kebutuhan sarjana pada era global yang diwarnai dengan
perkembangan bisnis global, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta
mengembangkan Pola Ilmiah Pokok (PIP) Hukum Ekonomi dan Bisnis. Oleh karena itu,
kurikulum yang berbasis kompetensi didesain untuk adaptif terhadap perkembangan bisnis
global dan kebutuhan pasar kerja serta perkembangan teknologi informasi.
Kurikulum dengan penekanan pada PIP Hukum Ekonomi dan Bisnis ditindaklanjuti dengan
kuliah-kuliah praktek yang sangat dekat dengan dunia bisnis senyatanya dan diberikan oleh
dosen yang pakar dalam bidangnya.
Empat Program Kekhususan yang diselenggarakan yaitu :

1. Progran Kekhususan Hukum Ekonomi dan Bisnis,

2. Program Kekhususan Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum,

3. Program Kekhususan Hukum Pertanahan, Pembangunan dan Lingkungan Hidup,

4. Program Kekhususan Hukum Kenegaraan, Pemerintahan dan Hubungan Internasional


Adapun kurikulum Fakultas Hukum UAJY adalah sebagai berikut :

KURIKULUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA
TAHUN 2006

I. KURIKULUM INTI

A. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian ( MPK )

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Pendidikan Agama 2
2. Pendidikan Pancasila 2
3. Pendidikan Kewarganegaraan 2

JUMLAH 6

Fakultas Hukum 35

B. Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan ( MKK )

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) 4

2. Pengantar Hukum Indonesia (PHI) 4

3. Ilmu Negara 2

4. Hukum Perdata 4

5. Hukum Pidana 4

6. Hukum Tata Negara 4

7. Hukum Administrasi Negara 4

8. Hukum Internasional 4

9. Hukum Acara Perdata 4

10. Hukum Acara Pidana 4

11. Hukum Dagang 4

12. Hukum Adat 2

13. Hukum Islam 2

14. Hukum Agraria 3

15. Hukum Acara PTUN 2

16. Hukum Lingkungan 3


JUMLAH 54

C. Mata Kuliah Keahlian Berkarya ( MKB )

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (memilih 3 mk. dari 6 mk. PLKH)

a. PLKH. Kontrak 2

b. PLKH. Penyelesaian Sengketa Alternatif (ADR) 2

c. PLKH. Praktek Peradilan Perdata 2

d. PLKH. Praktek Peradilan Pidana 2

e. PLKH Perundang-Undangan 2

f. PLKH. Praktek PTUN 2

g. PLKH Eksaminasi 2

JUMLAH 6

2. Penulisan Hukum/ Skripsi 4

3. Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum 3

JUMLAH 7

D. Mk. Perilaku Berkarya ( MPB )

N0. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Etika dan Tanggungjawab Profesi 2

2. Filsafat Hukum 2

JUMLAH 4

36 Buku Pedoman UAJY

E. Mk. Berkehidupan Bersama (MBB)

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Antropologi Budaya 2

2. Sosiologi 2

3. Hak Azasi Manusia (HAM) 2

JUMLAH 6

II. KURIKULUM INSTITUSIONAL

A. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian ( MPK )

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Bahasa Inggris 2

JUMLAH 2

B. Mk. Keilmuan dan Keterampilan ( MKK )

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Hukum Harta Kekayaan 3

2. Hukum Pidana Di luar Kodifikasi 3

3. Hukum Pemerintahan Pusat 3

4. Hukum Perdagangan Internasional 3

5. Hukum Sarana Pemerintahan 3

6. Hukum Perjanjian Internasional 3

7. Hukum Pertanahan 3

8. Hukum Perburuhan 2

9. Perbandingan Hukum Perdata 2

10. Hukum Perdata Internasional 2

11. Hukum Pajak 2

12. Hukum Perdata Islam 2

13. Hukum Kekerabatan 2

14. Hukum Lingkungan Internasional 2

15. Pengantar Ilmu Ekonomi 2

16. Ekonomi Pembangunan Indonesia 2

JUMLAH 39

C. Mk. Keahlian Berkarya ( MK B ) 24 SKS

1. Mata Kuliah Wajib

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Bahasa Inggris Hukum 2

2. Hukum Perjanjian 2

2. Mata Kuliah Pilihan

Pilihan Bebas (memilih 10 mk. dari mk. Pilihan PK yang ada) 20 SKS

Fakultas Hukum 37

PK I : Hukum Ekonomi dan Bisnis

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Hukum Perusahaan 2

2. Hukum Perbankan 2

3. Hukum Asuransi 2

4. Hukum Transportasi 2

5. Hukum Penanaman Modal 2

6. Hak Atas Keakayaan Intelektual 2

7. Hukum Persaingan 2

8. Surat Surat Berharga 2

9. Kepailitan 2

10. Hukum Perlindungan Konsumen 2

11. Hukum Perjanjian Jenis Baru 2

12. Hukum Jaminan 2

13. Hukum Bangunan 2

14. Hukum Kesehatan 2

15. Hukum Pajak Khusus 2

16. Ketenagakerjaan 2

17. Hukum Pidana Ekonomi 2

18. Hukum Keluarga 2

19. Perbandingan Hukum Waris 2

20. Hukum Perijinan 2

21. Hukum dan Teknologi Informasi 2

22. Aspek-aspek Hukum Alih Teknologi 2

23. Hukum Ekonomi Internasional 2

24. Hukum dan Jender 2

25. Hukum Peradilan Niaga 2

26. Hukum Peradilan Pajak 2

27. Hukum Gereja Katolik 2

28. Hukum ekonomi Islam 2

29. Kontrak Bisnis Transnasional 2

PK II : Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Kriminologi 2

2. Hukum Pidana Ekonomi 2

3. Viktimologi 2

4. Sistem Peradilan Pidana 2

5. Politik Kriminal 2

6. Hukum Pidana Adat 2

7. Hukum Pidana Militer 2

8. Perbandingan Hukum Pidana 2

9. Penyelesaian Sengketa Lingkungan 2

10. Hukum Pembuktian 2

11. Penologi 2
12. Hukum Pidana Internasional 2

13. Advokatur 2

14. Sistem Peradilan Perdata 2

15. Hukum dan Jender 2

16. H.Peradilan Pajak 2

17. H.Peradilan Niaga 2

38 Buku Pedoman UAJY

PK III : Hukum Pertanahan, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Politik Hukum Pertanahan 2

2. Pemilikan dan Penguasaan Atas Tanah 2

3. Pendaftaran Tanah 2

4. Pengurusan Hak Hak Atas Tanah 2

5. Penatagunaan Tanah 2

6. Hukum Penataan Ruang 2

7. Hukum Tanah Adat 2

8. Perbandingan Hukum Tanah 2

9. Hukum Keluarga 2
10 Perbandingan Hukum Waris 2

11. Hukum Perindustrian 2

13. Hukum Kehutanan 2

14. Hukum Kepariwisataan 2

15. Hukum dan Kependudukan 2

16. Hukum Perijinan 2

17 Hukum dan Jender 2

18 AMDAL 2

PK IV : Hukum Kenegaraan, Pemerintahan, dan Hubungan Internasional

NO. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Teori Konstitusi 2

2. Hukum Pemerintahan Lokal 2

3. Hukum Kewarganegaraan 2

4. Hukum Kepegawaian 2

5. Hukum Perijinan 2

6. Hukum Keuangan Negara 2

7. Hukum Benda Milik Negara 2

8. Hukum Pajak Khusus 2

9. Hukum Organisasi Internasional 2

10. Hukum Laut Internasional 2

11. Hukum Angkasa 2

12. Hukum Humaniter Internasional 2

13. Hukum Diplomatik dan Konsuler 2

14. Aspek-aspek Hukum Alih Teknologi 2

15. Hukum Ekonomi Internasional 2

16. Hukum Pidana Internasional 2

17. Hukum dan Jender 2

18. Hukum Pengungsi 2

19. Hukum Gereja Katolik 2

D. Mk. Berkehidupan Bersama ( MBB ) 2 SKS

N0. NAMA MATA KULIAH SKS

1. Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2

Catatan : Total 150 SKS

Fakultas Hukum 39

TAHAPAN PENGAMBILAN MATA KULIAH
SEMESTER NO NAMA MATA KULIAH SKS
I

1 Agama 2

2 Pancasila 2

3 Ilmu Negara 2

4 Pengantar Ilmu Hukum 4

5 Pengantar Hukum Indonesia 4

6 Sosiologi 2

7 Pengantar Ilmu Ekonomi 2

JUMLAH 18
SEMESTER NO NAMA MATA KULIAH SKS

II

1 Ekonomi Pembangunan 2

2 Antropologi Budaya 2

3 Hukum Perdata 4

4 Hukum Tata Negara 4

5 Hukum Pidana 4

6 Hukum Adat 2

7 Pendidikan Kewarganegaraan 2

JUMLAH 20
SEMESTER NO NAMA MATA KULIAH SKS

III

1 Hukum Internasional 4

2 Hukum Administrasi Negara 4

3 Hukum Agraria 3

4 Hukum Pidana Di Luar Kodivikasi 3

5 Hukum Dagang 4

6 Bahasa Inggris 2

JUMLAH 20
SEMESTER NO NAMA MATA KULIAH SKS

IV

1 Hukum Sarana Pemerintahan 3

2 Hukum Acara Perdata 4

3 Hukum Acara Pidana 4

4 Hukum Harta Kekayaan 3

5 Hukum Perdagangan Internasional 3

6 Hukum Perjanjian Internasional 3

JUMLAH 20
SEMESTER NO NAMA MATA KULIAH SKS

V

1 Hukum Acara PTUN 2

2 Hukum Pertanahan 3

3 Hukum Lingkungan 3

4 Perbandingan Hukum Perdata 2

5 Hukum Kekerabatan 2

6 Hukum Islam 2

7 Bahasa Inggris Hukum 2

8 Hukum Pemerintahan Pusat 3

JUMLAH 19

40 Buku Pedoman UAJY
SEMESTER NO NAMA MATA KULIAH SKS

VI

1 Hukum Lingkungan Internasional 2

2 Hukum Perdata Internasional 2

3 Hukum Pajak 2

4 Filsafat Hukum 2

5 Hukum Perjanjian 2

6 Hukum Perburuhan 2

7 Hukum Perdata Islam 2

8 Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum 6

JUMLAH 20
SEMESTER NO NAMA MATA KULIAH SKS

VII

1 Mata kuliah PK 2

2 Mata kuliah PK 2

3 Mata kuliah PK 2

4 Mata kuliah PK 2

5 Mata kuliah PK 2

6 Metodologi Penelitian Hukum 3

7 Etika dan Tanggung Jawab Profesi 2

8 Kuliah Kerja Nyata 2

JUMLAH 17
SEMESTER NO NAMA MATA KULIAH SKS

VIII

1 Mata kuliah PK 2

2 Mata kuliah PK 2

3 Mata kuliah PK 2

4 Mata kuliah PK 2

5 Mata kuliah PK 2

6 Hak Azasi Manusia (HAM) 2

7 Penulisan Hukum/ Skripsi 4

JUMLAH 16
MATA KULIAH PRASYARAT (PREREQUISITE)
NO. MATA KULIAH PRASYARAT

1. Ekonomi Pembangunan Pengantar Ilmu Ekonomi

2. Hukum Perdata PIH / PHI

3. Hukum Pidana PIH / PHI

4. Hukum Dagang Hukum perdata

5. Hukum Islam PIH / PHI

6. Hukum Tata Negara PIH / PHI / Ilmu Negara

7. Hukum Internasional PIH / PHI / Ilmu Negara

8. Hukum Adat PIH / PHI

9. Hukum Agraria PIH / PHI

10. Hukum Administrasi Negara PIH / PHI / Ilmu Negara

11. Hukum Acara Perdata Hukum Perdata

12. Hukum Acara Pidana Hukum Pidana

13. Hukum Perburuhan Hukum Perdata

14. Hukum Harta Kekayaan Hukum Perdata

15. Hukum Pidana Di Luar Kodifikasi Hukum Pidana

16. Hukum Pemerintahan Pusat Hukum Tata Negara

17. Hukum Perdagangan Internasional Hukum Dagang

18. Hukum Kekerabatan Hukum Adat

19. Hukum Sarana Pemerintahan Hukum Administrasi Negara

Fakultas Hukum 41

20. Hukum Pajak Hukum Perdata / Hukum Administrasi Negara

21. Hukum Perdata Islam Hukum Islam

22. Hukum Lingkungan HAN/Perdata/Pidana

23. Hukum Perjanjian Internasional Hukum Internasional

24. Hukum Pertanahan Hukum Agraria

25. Hukum Perdata Internasional Hukum Perdata

26. Perbandingan Hukum Perdata Hukum Perdata

27. Hukum Lingkungan Internasional Hukum Lingkungan

28. Hukum Acara Peradilan TUN Hukum Administrasi Negara

29. Hak Azasi Manusia Hukum Pidana/ HTN/Hukum Internasional

30. Hukum Perjanjian Hukum Perdata

31. Bahasa Inggris Hukum Bahasa Inggris

32. Pend. & Lat Kemahiran Hk (PLKH) Telah menempuh dg nilai C mata kuliah sbb:

- PLKH Kontrak - Hukum harta kekayaan
- PLKH Peny. Sengketa Alter.(ADR) - Hukum Acara Perdata
- PLKH Praktek Peradilan Perdata - Hukum Acara Perdata
- PLKH Praktek Peradilan Pidana - Hukum Acara Pidana
- PLKH Perundang-Undangan - Hukum Tata Negara
- PLKH Praktek PTUN - Hukum Acara PTUN
- PLKH Eksaminasi - Hukum materiil sesuai tema tiapsemester

33. Mata kuliah Program Kekhususan - Menyelesaikan 110 SKS
- Telah Lulus dengan Nilai B mata kuliah :

A. PK 1 : - Ekonomi & Bisnis
- Hukum Perdata/ Hukum Dagang

B. PK 2 : - Perad. & Penyelesaian Sengketa Hk
- Hk Pidana/Hk. Acr Perdata/Hk. Acr.
Pidana

C. PK3 : - Hk. Pertanahan, Pemb., & Lingk.
Hidup
- Hukum Agraria/ Hk. Lingkungan/Hk.Adat

D. PK 4 : - Hk. Kenegaraan, Pemerintahan dan
- Hubungan Internasional
- HAN/ HTN/ Hukum nternasional

34. Kuliah Kerja Nyata - Telah menyelesaikan minimal 135 SKS

35. Penulisan Hukum/ Skripsi - Telah menyelesaikan 132 SKS ; IPK >= 2,25;

- Mata kuliah Induk Progran Kekhususan >= B

PK 1 : Hukum Perdata/ Hk Dagang
PK 2 : Hk. Pidana/ Hk Acr Pidana/ Hk Acr Perdata

PK 3 : Hk Agraria/ Hk Adat/ Hk Lingkungan
PK 4 : HTN/ HAN/ Hukum Internasional
- Telah lulus mata kuliah MPH

c. Deskripsi Mata Kuliah

PENDIDIKAN AGAMA, 2 SKS

Mendalami rumusan-rumusan iman Kristiani yang terdapat dalam tradisi Gereja, arti
kehidupan menggereja dan pembaharuan dalam gereja secara benar serta mampu
mempertanggungjawabkan iman secara rasional sehingga dapat mengurangi fanatisme yang
berlebihan

42 Buku Pedoman UAJY

PENDIDIKAN PANCASILA, 2 SKS

Memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang Pancasila sebagai dasar negara di dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, 2 SKS

Untuk meneruskan nilai-nilai perjuangan bangsa yang terumus dalam Pancasila dan UUD
1945, mendasari,mengarahkan dan membentuk sikap mental dan tanggung jawab terhadap
kelangsungan hidup bangsa dan negara, yang pada akhirnya memberikan bekal daya
pengaman ampuh untuk menghadapi masalah saat ini dan masa yang akan datang.

PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH), 4 SKS

Mengantarkan kepada mahasiswa yang mengawali belajar hukum, agar memahami dasardasar
ilmu hukum yang akan dipelajari.

PENGANTAR HUKUM INDONESIA (PHI), 4 SKS

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah dasar yang berisi tentang hukum sebagai tata
hukum, khususnya tata hukum yang berlaku di Indonesia, dalam garis besarnya. Tujuannya
agar mahasiswa mempunyai pengetahuan dan ikhtisar tentang tata hukum yang berlaku di
Indonesia secara garis besar.

ILMU NEGARA, 3 SKS

Memberikan penjelasan kepada mahasiswa untuk dapat memahami pengertian, hakekat,
tujuan, fungsi dan bentuk negara dalam rangka menghantarkan mahasiswa mempelajari mata
kuliah lain yang berobyek negara.
HUKUM PERDATA, 4 SKS
Memahami dasar-dasar mengenai hukum orang, hukum benda, hukum keluarga dan hukum
waris sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikannya dalam kasus-kasus konkrit.
HUKUM PIDANA, 4 SKS
Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa tentang hukum pidana sehingga mampu
memahami hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana dan
pemidanaan.

HUKUM TATA NEGARA, 4 SKS

Memahami dan mendalami berbagai kaedah hukum (baik tertulis maupun tidak tertulis)
yang berkaitan dengan pengaturan organisasi kekuasaan yang disebut negara, sehingga
mahasiswa mampu mengidentifikasikan, menganalisis dan memecahkan permasalahan
pokok hukum tata negara Indonesia.

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, 4 SKS

Mengetahui Hukum Administrasi Negara secara menyeluruh sehingga mampu menjelaskan
hubungan antara teori dan praktek Hukum Administrasi Negara, meingkatkan “sense of
justice” dengan mencermati dan menganalisis kasus-kasus Hukum Administrasi Negara.
Fakultas Hukum 43

HUKUM INTERNASIONAL, 4 SKS

`Tujuan mata kuliah ini adalah agar mahasiswa dapat memahami aspek-aspek hukum yang
mengatur hubungan hukum antar subyek Hukum Internasional yang terdiri dari negara,
Organisasi Internasional (publik) dan individu.

HUKUM ACARA PERDATA, 4 SKS

Merupakan mata kuliah keahlian yang memberikan pemahaman tentang hukum yang harus
diperhatikan dalam penegakan hukum perdata materiil melalui pengadilan beserta proses
peradilannya, sehingga mahasiswa mempunyai bekal penegetahuan tentang bagaimana cara
mengajukan tuntutan hak, cara memeriksa, memutus serta melaksanakan putusan.

HUKUM ACARA PIDANA, 4 SKS

Memberikan pengetahuan tentang mekanisme dan tahap-tahap dalam proses penyelesaian
perkara pidana sehingga mahasiswa mampu memahami dan mendiskripsikan prosedur
perkara pidana.

HUKUM DAGANG, 4 SKS

Memahami pengetahuan dasar Hukum Dagang, Alternative Dispute Resolution (ADR)
termasuk di dalamnya Arbitrase, Persekutuan Perniagaan, Jual Beli Perusahaan serta
Kepailitan dan Penundaan Pembayaran yang nantinya akan dipakai sebagai acuan untuk
memperdalam Hukum Perdagangan Internasional.

HUKUM ADAT, 2 SKS

Memahami tentang struktur tradisional masyarakat, hukum tanah, hukum delik adat sebagai
pengantar dalam menelaah Hukum Kekerabatan

HUKUM ISLAM, 2 SKS

Memahami ruang lingkup hukum Islam, sumber hukum Islam, Al-Ahkham Al-Khamzah,
serta sejarah zaman Nabi Muhammad sampai dengan sekarang, serta setelah mahasiswa
mengetahui dan memahami kedudukan hukum Islam di Indonesia diharapkan mahasiswa
dapat menjelaskannya dan membandingkannya dengan hukum pada umumnya, serta dapat
memberikan contoh konkrit dalam kehidupan sehari-hari yang terjadi dalam masyarakat.

HUKUM AGRARIA, 3 SKS

Memahami Hukum Agraria dan hukum tanah serta hubungan antara politik pertanahan
nasional dengan UUPA, sejarah perkembangan hukum tanah dan pembentukan UUPA,
hukum tanah nasional, Pendaftaran tanah, penyelenggaraan Landreform dan Tata Guna
Tanah.

HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN), 2SKS

Memberikan bekal pengetahuan kepada mahasiswa tentang prinsip-prinsip perlindungan
hukum melalui peradilan tata usaha negara, metode bekerjanya hukum acara peradilan tata
usaha negara baik melalui upaya administratif, maupun melalui proses peradilan, memberikan
kemampuan analisis terhadap obyek sengketa TUN maupun bekerjanya sistem peradilan
TUN, sehingga mahasiswa mampu menerapkan kemampuan yang diperolehnya dalam
profesinya sebagai yuris.

44 Buku Pedoman UAJY

HUKUM LINGKUNGAN, 3 SKS

Memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang kebijakan lingkungan serta peraturan hukum
lingkungan dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia, serta kasus-kasus lingkungan dan legal
reasoning dalam menerapkan peraturan hukum lingkungan pada kasus-kasus lingkungan.

METODOLOGI PENELITIAN HUKUM, 3 SKS

Mata kuliah ini membahas tentang dasar-dasar penelitian pada umumnya dan khususnya
peneliltian hukum baik normatif maupun empiris yang meliputi antara lain : dasar-dasar
peneliltian pada umumnya dan penelitian hukum pada khususnya (Pengantar), kajian ilmu
hukum dan penelitian (Pendahuluan), perumusan masalah dalam kajian ilmu hukum (Normatif
dan Empiris), langkah-langkah kajian hukum, langkah-langkah penulisan laporan hasil
penelitian/penulisan hukum.

ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI, 2 SKS

Memperkenalkan dan memberikan bekal tentang prinsip-prinsip etika profesi hukum kepada
mahasiswa dengan harapan ketika menjalankan profesi hukum dapat berlandaskan pada
moral etik.

FILSAFAT HUKUM, 2 SKS

Mengantar mahasiswa untuk memahami persoalan: mengapa manusia membuat hukum
untuk dirinya sendiri, tujuannya, fungsi, peran dan kedudukan hukum dalam hidup bernegara

ANTROPOLOGI BUDAYA, 2 SKS

Memahami tentang ruang lingkup antropologi budaya mulai dari manusia yang mempunyai
kepribadian yang hidup dalam masyarakat sehingga mampu mengaplikasikan dalam
kehidupan bermasyarakat Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan
kebudayaan berguna untuk membentuk kepribadian dan persatuan Bangsa Indonesia.

SOSIOLOGI, 2 SKS

Memahami hukum secara sosiologis dengan berpijak pada hukum dan aturan dengan
melakukan kajian dan analisis mengenai oraktek-praktek hukum yang dihubungan dengan
struktur sosial, fernomena sosial dan perubahan sosial, sehingga mahasiswa mampu
memberikan analisis ilmiah dan kritis terhadap masalah-masalah hukum yang timbul dalam
masyarakat.

HAK ASASI MANUSIA, 2 SKS

Mahasiswa dapat mengerti dengan baik dan menyadari Hak-hak Asasi Manusia. Dengan
pemahaman akan HAM itu, mahasiswa diajak untuk membangun masyarakat yang
berwawasan HAM

BAHASA INGGRIS, 2 SKS

Agar mahasiswa memperoleh kemampuan dalam penggunaan Bahasa Inggris secara umum

HUKUM HARTA KEKAYAAN, 3 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum dalam bidang hukum harta kekayaan, sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi
dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

Fakultas Hukum 45

HUKUM PIDANA DI LUAR KODIFIKASI, 3 SKS

Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang eksistensi dan perkembangan Hukum
Pidana Di Luar Kodifikasi (KUHP) agar mahasiswa mampu mamahami penyimpangan
(kekhususan) ketentuan-ketentuan pidana di luar KUHP itu.

HUKUM PEMERINTAHAN PUSAT, 3 SKS

Memberi penjelasan kepada mahasiswa tentang sistem pemerintahan negara pada
umumnya dan menurut UUD 1945 pada khususnya sehingga mahasiswa dapat memahami
pembentukan, tugas/fungsi dan wewenang Badan Permusyawaratan dan Perwakilan dengan
segala yang berkaitan dengan pemerintahan pusat

HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL, 3 SKS

Mata kuliah Perdagangan Internasional merupakan kelanjutan dari Hukum Dagang.
Dalam mata kuliah Hukum Perdagangan Internasional dibahas aspek-aspek perdagangan
internasional dengan segala macam penunjang dari perdagangan internasional. Agar
mahasiswa mampu menerangkan dan menganalisis permasalahan-permasalahan hukum
yang timbul dalam bidang hukum perdagangan internasional.

HUKUM SARANA PEMERINTAHAN, 3 SKS

Mempelajari Hukum Sarana Pemerintahan secara menyeluruh dari sudut yuridis maupun
teoritis sehingga mahasiswa mampu menguraikan kembali pemahaman sarana-sarana yang
dibutuhkan dalam tindak pemerintah dan menjelaskan bagaimana perkembangan sarana
tindak pemerintah secara teoritis maupun yuridis.

HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL, 3 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas negara sebagai subyek hukum dengan negara lain
sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan
hukum yang timbul.

HUKUM PERTANAHAN, 3 SKS

Agar mahasiswa memahami bidang hukum pertanahan yang merupakan pendalaman dari
Hukum Agraria, yaitu Bidang Penatagunaan Tanah, Landreform/PPT, Pengurusan Hak atas
Tanah, Pendaftaran Tanah.

HUKUM PERBURUHAN, 2 SKS

Memberikan penjelasan kepada mahasiswa agar setelah mahasiswa menempuh mata kuliah
ini dapat memahami hak dan kewajiban buruh maupun majikan serta dapat memahami
permasalahan perburuhan.

PERBANDINGAN HUKUM PERDATA, 2 SKS

Agar mahasiswa memahami bahwa setiap bangsa memiliki hukum sendiri yang berbeda
dengan bangsa lain sehingga mampu mengkomparasikan berbagai sistem hukum, sekurangkurangnya
akan mengacu pada kelompok sistem hukum yang berafiliasi ke dalam sistem
Eropa Kontinental.

46 Buku Pedoman UAJY

HUKUM PERDATA INTERNASIONAL, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan subyek hukum yang berbeda sistem hukumnya sehingga mahasiswa
mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM PAJAK, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang perpajakan sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM PERDATA ISLAM, 2 SKS

Mata kuliah Hukum Perdata Islam sebagai kelanjutan mata kuliah Hukum Islam, dengan
mendalami Hukum Mu’amalah terutama yang menyangkut mengenai masalah pewarisan,
perkawinan, perwakafan, dan hukum tentang harta dan milik (mu’amalah dalam arti sempit)
serta mengetahui dan memahami tentang Peradilan agama di Indonesia

HUKUM KEKERABATAN, 2 SKS

Memberikan pengertian dan pemahaman kepada mahasiswa yang telah lulus hukum adat,
tentang hukum perorangan, obyek hukum kekerabatan, ketunggalan silsilah dan kewangsaan,
hukum perkawinan dan hukum waris.

HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan lingkungan hidup sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi
dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul dari aktivitas perbankan.

PENGANTAR ILMU EKONOMI, 2 SKS

Mengetahui hubungan antara ilmu ekonomi dengan ilmu hukum sehingga dapat menerapkan
dan menghubungkan pengetahuan di bidang hukum dengan masalah-masalah di bidang
ekonomi.

BAHASA INGGRIS HUKUM, 2 SKS

Agar mahasiswa memahami isi bacaan di bidang hukum dalam bahasa Inggris dan percakapan
dalam bahasa Inggris serta dapat berbicara dan menulis topik yang berkaitan dengan bidang
hukum dalam bahasa Inggris.

HUKUM PERJANJIAN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang perjanjian sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM PERUSAHAAN, 2 SKS

Mendalami teori dan hukum positif yang mengatur dunia usaha serta mengkaji kasuskasus
aktual, sehingga mahasiswa mempunyai gambaran yang lengkap baik aspek mikro
maupun makro dan pada akhirnya mampu menganalisis berbagai praktek perusahaan dan
sekaligus mendapatkan bekal mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan
perusahaan.

Fakultas Hukum 47

HUKUM PERBANKAN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas perbankan sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul dari aktivitas
perbankan.

HUKUM ASURANSI, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang asuransi sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM TRANSPORTASI, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang transportasi sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM PENANAMAN MODAL, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang penanaman modal sehingga mahasiswa
mampu mengindenti-fikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM PERSAINGAN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang persaingan sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM SURAT SURAT BERHARGA, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang surat berharga sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM KEPAILITAN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang kepailitan sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM KONTRAK TRANSNASIONAL, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum bisnis secara global yang berkaitan dengan aktivitas di bidang kontrak-kontrak antar
negara sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan
hukum yang timbul.

HUKUM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, 2 SKS

Mendalami dan menganalisis berbagai persoalan hukum sebagai konsekuensi dari
berkembangnya teknologi informasi yang revolusioner. Hukum ini juga dikenal dengan nama
Cyberlaw. Oleh karena itu maka hukum dan teknologi informasi ini lebih menitik beratkan
pada analisis hukum dengan adanya migrasi besar-besaran kehidupan phisik ke dalam
48 Buku Pedoman UAJY
dunia maya dengan berkembangnya internet. Informasi elektronik sebagai ’a tool’ Kontrak
online dengan berkembangnya transaksi online (Electronic Commerce), Alternative Dispute
Resolution online, dan perhubungan hukum online menjadi bahan kajiannya.

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang perlindungan konsumen sehingga mahasiswa
mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM PERJANJIAN JENIS BARU, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang perjanjian jenis baru sehingga mahasiswa
mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM JAMINAN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang jaminan sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM BANGUNAN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang hukum bangunan sehingga mahasiswa
mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM KESEHATAN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang hukum kesehatan sehingga mahasiswa
mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM KETENAGAKERJAAN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang ketenagekerjaan sehingga mahasiswa
mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

ASPEK HUKUM ALIH TEKNOLOGI, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum yang timbul sebagai akibat dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang alih teknologi sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi, menganalisis dan mencari solusi atas persoalan-persoalan hukum yang
timbul.

HUKUM PIDANA EKONOMI, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum dari aspek Hukum Pidana sebagai akibat yang timbul
dari berbagai hubungan hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang ekonomi sehingga
mahasiswa mampu mengindentifikasi, menganalisis dan mencari solusi atas persoalanpersoalan
hukum yang timbul.

Fakultas Hukum 49

HUKUM PERIJINAN, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum antara aparat publik dengan warga negara yang berkaitan dengan aktivitas perijinan
sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum
yang timbul.

KRIMINOLOGI, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan yang berkaitan dengan kejahatan, penjahat,
dan reaksi sosial dari aspek non yuridis, dan mahasiswa dapat mengetahui hubungan antara
Kriminologi dengan Hukum Pidana serta sumbangan Kriminologi bagi Hukum Pidana.

HUKUM PIDANA EKONOMI, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum dari aspek Hukum Pidana sebagai akibat yang timbul
dari berbagai hubungan hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang ekonomi sehingga
mahasiswa mampu mengindentifikasi, menganalisis dan mencari solusi atas persoalanpersoalan
hukum yang timbul.

VIKTIMOLOGI, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan korban
khususnya korban kejahatan sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi, menganalisis
dan menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang timbul.

POLITIK KRIMINAL, 2 SKS

Memahami dan mendalami upaya penanggulangan kejahatan baik secara penal maupun non
penal sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi, menganalisis dan mencari solusi atas
persoalan timbul

HUKUM PIDANA ADAT, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum di bidang idana adat sehingga
mahasiswa mampu mengindentifikasi, menganalisis dan mencari solusi atas persoalanpersoalan
hukum yang timbul.

HUKUM PIDANA MILITER, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum di bidang pidana militer sehingga
mahasiswa mampu mengindentifikasi, menganalisis dan mencari solusi atas persoalanpersoalan
hukum yang timbul.

HUKUM PIDANA INTERNASIONAL, 2 SKS

Memahami dan mendalami masalah-masalah yang berkaitan dengan kejahatan internasional
dan transnasional, kerjasama internasional di bidang prosedural, yurisdiksi kejahatan
internasional, sanksi dan potensi kejahatan-kejahatan internasional sehingga mahasiswa
mampu mengindentifikasi, menganalisis dan memecahkan persoalan-persoalan hukum yang
timbul.

PERBANDINGAN HUKUM PIDANA, 2 SKS

Memberikanpemahaman kepada para mahasiswa tentang berbagai sistem hukum pidana yang
ada dalam 4 keluarga sistem hukum di dunia sehingga mahasiswa mampu membandingkan
50 Buku Pedoman UAJY
berbagai sistem hukum pidanan serta mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan
persoalan-persoalan hukum.

PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul dalam hubungan hukum
antara orang dengan sumberdaya alam sehingga mahasiswa mempunyai kemahiran didalam
menganalisis dan memecahkan persoalan hukum lingkungan.

HUKUM PEMBUKTIAN, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pembuktian
pada sidang pengadilan sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi, menganalisis dan
menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang timbul.

ADVOKATUR, 2 SKS

Memberikan pemahaman kepada para mahaiswa tentang aktivitas serta peranan dari pemberi
bantuan hukum kepada klien dalam rangka menegakkan keadilan baik di dalam maupun di
luar persidangan.

SISTEM PERADILAN PERDATA, 2 SKS

Mata kuliah sistem peradilan perdata ingin mengkaji peradilan dari aspek sistemnya, tentang
peradilan-peradilan yang bersifat keperdataan. Tujuannya ingin memberikan pandangan
menyeluruh (bird view) kepada mahasiswa tentang peradilan perdata sebagai sebuah sistem,
sehingga mahasiswa dapat membedakannya dengan sistem-sistem
PENOLOGI, 2 SKS
Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum di bidang pemasyarakatan sehingga
mahasiswa mampu mengindentifikasi, menganalisis dan mencari solusi atas persoalanpersoalan
hukum yang timbul.

POLITIK HUKUM PERTANAHAN, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai perkembangan politik hukum pertanahan sebelum
dan sesudah UUPA sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi, menganalisis dan
memecahkan persoalan-persoalan hukum yang timbul.

PEMILIKAN DAN PENGUASAAN TANAH (LANDREFORM), 2 SKS

Agar mahasiswa memahami ruang lingkup bidang pemilikan dan penguasaan tanah
(Landreform) yang merupakan mata kuliah pendalaman dari Hukum Pertanahan, sehingga
mahasiswa dapat mengidentifikasi, menganalisa dan memecahkan kasus Bidang Pemilikan
dan Penguasaan Tanah berdasar Hukum Pertanahan yang berlaku.

PENDAFTARAN TANAH, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul dalam mekanisme dan
kegiatan dalam rangka pendaftaran tanah, sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasi,
menganalisis dan memecahkan persoalan hukum yang muncul.

Fakultas Hukum 51

PENATAGUNAAN TANAH, 2 SKS

Memahami dan mendalami tentang pengguna-an tanah yang berkaitan dengan pembangunan,
sehingga mahasiswa dapat emngidentifikasi, menganalisis dan memecah-kan masalah
hukum yang timbul.

HUKUM PENATAAN RUANG, 2 SKS

Agar mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang hal-hal yang berkaitan dengan bidang
penataan ruang seperti asas dan tujuan dalam penataan ruang, perencanaan, pemanfaatan
dan pengendalian dalam tata ruang.

HUKUM TANAH ADAT, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum tanah adat yang ada di Indonesia,
sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan persoalan
hukum yang muncul.

PERBANDINGAN HUKUM TANAH, 2 SKS

Memberikan pemahaman kepada para mahasiswa tentang berbagai sistem hukum tanah
shingga mahasiswa mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan persoalanpersoalan
hukum.

PERBANDINGAN HUKUM WARIS, 2 SKS

Memberikan pemahaman kepada para mahasiswa tentang berbagai sistem hukum waris
yang ada di Indonesia sehingga mahasiswa mampu membandingkan berbagai sistem hukum
waris serta mampu menjelaskan persamaan, perbedaan berbagai sistem hukum waris serta
memberikan rekomendasi mengenai sistem hukum waris.

HUKUM KEWARGANEGARAAN, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul dalam hubungan
hukum antara negara dengan warga negara, sehingga mahasiswa dapat mengindentifikasi,
menganalisis dan memecahkan persoalan hukum yang timbul.

HUKUM PERINDUSTRIAN, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul sebagai akibat ativitas
dalam bidang perindustrian, sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasi, meng-analisis
dan memecahkan persoalan hukum yang muncul.

HUKUM PERTAMBANGAN, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul sebagai akibat ativitas
dalam bidang pertambangan, sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasi, menganalisis
dan memecahkan persoalan hukum yang muncul.

HUKUM KEHUTANAN, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul dalam hubungan hukum
antara orang dengan sumberdaya hutan sehingga mahasiswa mampumengidentifikasi,
menganalisis dan memecahkan persoalan hukum yang muncul dari aktivitas orang di bidang
kehutanan.

52 Buku Pedoman UAJY

HUKUM DAN KEPENDUDUKAN, 2 SKS

Mahasiswa memahami permasalahan-permasalahan Kependudukan dan Peranan Hukum
dalam upaya untuk ikut memecahkan masalah-masalah kependudukan.

TEORI KONSTITUSI, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai teori berkenaan dengan sifat, isi dan perubahan kontitusi
yang muncul.

HUKUM PEMERINTAHAN LOKAL, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul dalam lingkup
pemerintahan lokal sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasi, menganalisis dan
memecahkan persoalan hukum yang muncul.

HUKUM KEWARGANEGARAAN, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul dalam hubungan
hukum antara negara dengan warga negara, sehingga mahasiswa dapat mengindentifikasi,
menganalisis dan memecahkan persoalan hukum yang timbul.

HUKUM KEPEGAWAIAN, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan hubungan
antara pegawai dengan negara dalam hubungan kepegawaian, sehingga mahasiswa mampu
mengidentifikasi, menganalisis dan memecah-kan persoalan hukum yang muncul.

HUKUM KEUANGAN NEGARA, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul berkaitan dengan
pengelolaan keuangan negara sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasi, meng-analisis
dan memecahkan persoalan hukum yang muncul.

HUKUM BENDA MILIK NEGARA, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul berkaitan dengan
pengadaan, pengurusan benda-benda milik publik dan pribadi pemerintah sehingga
mahasiswa mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan persoalan hukum yang
muncul.

HUKUM PAJAK KHUSUS, 2 SKS

Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan
hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang perpajakan sehingga mahasiswa mampu
mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul dalam berkenaan dengan
kedudukan, aktivitas dan hubungannya dengan negara sebagai subyek hukum Internasional
sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan persoalan
hukum yang muncul.

HUKUM LAUT INTERNASIONAL, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul sebagai akibat aktivitas
negara sebagai subyek Hk.Internasional dalam hubungannya dengan wilayah laut sehingga
Fakultas Hukum 53
mahasiswa mampumengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan persoalan hukum yang
muncul.

HUKUM ANGKASA, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum yang muncul sebagai akibat aktivitas
negara sebagai subyek Hk.Internasional dalam hubungannya dengan ruang angkasa sehingga
mahasiswa mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan persoalan hukum yang
muncul.

HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum berkenaan dengan perlindungan
hukum terhadap tawanan, penduduk sipil, instalasi-instalasi non militer sehingga mahasiswa
mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan persoalan hukum yang muncul.

HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER, 2 SKS

Memahami dan mendalami berbagai persoalan hukum berkenaan dengan perlindungan
hukum terhadap kedudukan, tugas, fungs misi diplomatik dan konsuler sehingga mahasiswa
mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan persoalan hukum yang muncul.

3. FASILITAS PEMBELAJARAN

Guna menunjang proses belajar mengajar dan dalam rangka mempersiapkan alumni memasuki
dunia kerja, FH UAJY mempunyai fasilitas yang lengkap yang diarahkan kepada e-learning
(electronic learning), antara lain : tersedianya ruang kuliah yang sangat memadai dan online,
ruang diskusi, ruang praktek peradilan, laboratorium hukum (yang menyediakan layanan Acces
User Center (AUC), riset online, perpustakaan khusus hukum), pusat dokumentasi hukum, Pusat
Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH), Pusat-pusat studi dan lain-lain. Perpustakaan memiliki
koleksi buku sangat lengkap, termasuk jurnal dari dalam dan luar negeri. Prosesing pencarian bahan
pustaka dilakukan dengan database sehingga kebutuhan dapat dilayani secara cepat. Penguasaan
aplikasi program komputer dan penguasaan bahasa Inggris hukum menjadi bagian kemahiran yang
diberikan kepada mahasiswa FH UAJY.
a. Laboratorium Hukum
Laboratorium Hukum sebagai bagian dari Sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum Indonesia
mengembangkan, meng-up date setiap mata kuliah kemahiran hukum.
Tujuan utama terletak pada peningkatan kemampuan mahasiswa untuk memperoleh ilmu yang
sarat dengan muatan praktek. Melalui berbagai pelatihan, mahasiswa FH UAJY mendapatkan
pengalaman praktek yang sangat bermanfaat dalam memasuki dunia kerja nantinya.
Laboratorium Hukum menyediakan Dokumentasi Hukum yang lengkap dalam bentuk CD
ROM baik peraturan-peraturan nasional maupun Konvensi Internasional dan didukung oleh
program komputer yang memadai, sehingga mampu menemukan jenis peraturan tertentu
secara cepat. Dikembangkannya AUC (Acces User Center) yang dimaksudkan untuk
penelusuran melalui internet bagi para mahasiswa untuk mengikuti perkembangan global,
ruang riset untuk mahasiswa dengan perpustakaan lengkap dan prasarana komputer dengan
kecepatan akses internet tinggi. Dikembangkannya website laboratorium hukum dengan
antara lain mengembangkan kamus hukum online.com, mengembangkan buku-buku ajar
dalam menunjang perkuliahan

54 Buku Pedoman UAJY

b. PBKH

Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) merupakan salah satu wadah pengembangan
pengabdian kepada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa. PBKH juga memberikan
pelayanan hukum baik litigasi, non litigasi maupun penyuluhan hukum kepada masyarakat
dengan Preferential Option for the Poor. Secara periodik, PBKH mengadakan pelatihan
kepengacaraan bekerja sama praktisi hukum senior, sehingga mahasiswa mendapat
bekal yang memadai jika nantinya memilih profesi sebagai praktisi hukum di Pengadilan.
Dikembangkannya website PBKH untuk pelayanan konsultasi dan bantuan hukum.

c. Pusat-Pusat Studi

Pusat studi adalah merupakan bagian integral dalam pengembangan ilmu hukum. Pusat studi
ditujukan untuk mengembangkan riset-riset sesuai dengan kebutuhan aktual, mempertajam
legal reasoning untuk memecahkan masalah-masalah aktual, wadah pengembangan
rechtscheping (penciptaan hukum), rechtsvinding (penemuan hukum) dalam tataran lapisan
hukum baik dogmatik hukum, teori hukum dan filsafat hukum. Pusat-pusat Studi yang
sedang dikembangkan adalah: Pusat Studi Hukum Bisnis, Pusat Studi Hukum Kejahatan
Transnasional, Pusat Studi Hukum Lingkungan, Pusat Studi Cyberlaw dan Pusat Studi
Perundang-undangan.

d. Majalah Hukum Justitia et Pax

Majalah hukum dikembangkan untuk mempertajam kemampuan penulisan ilmiah para
Dosen, mahasiswa, masyarakat akademisi di luar FH UAJY dengan pengelolaan oleh tim
pakar sebagai dewan penelaah yang terdiri dari para Profesor dan Doktor serta Mitra Bestari
dari Universitas Swasta dan Negeri yang bergelar Doktor.

4. MAGISTER ILMU HUKUM

a. Tujuan Pendidikan

Visi Program Magister Ilmu Hukum adalah turut serta membangun tatanan hukum dalam
masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera melalui penciptaan ahliahli
hukum yang handal dan berwawasan global serta mengutamakan nilai-nilai etis dalam
mengimplementasikan keahlian di bidang hukum.
Misi Program Magister Ilmu Hukum adalah menyelenggarakan pendidikan pascasarjana
bidang ilmu hukum yang selalu meningkatkan diri dalam pencapaian kualitas pengajaran
dan pembelajaran; memberi akses ke proses belajar yang berkesinambungan serta mampu
menjawab kebutuhan masyarakat dalam pencapaian ahli-ahli hukum yang handal.

b. Kurikulum

Dari 36 sks yang harus diselesaikan, 25 sks merupakan mata kuliah wajib yang harus
ditempuh oleh semua peserta program termasuk mata kuliah konsentrasi 4 sks dan penulisan
tesis 6 sks; sisanya 11 sks merupakan mata kuliah pilihan. Susunan mata kuliah yang harus
ditempuh adalah sebagai berikut ini.
Fakultas Hukum 55
Mata Kuliah yang harus ditempuh

1) Mata Kuliah Inti (21 sks)
1. Teori Hukum 3 sks
2. Filsafat Hukum 2 sks
3. Sosiologi Hukum 2 sks
4. Metodologi Penelitian Hukum dan Statistik 3 sks
5. Sejarah Hukum 2 sks
6. Politik Hukum 3 sks
7. Tesis 6 sks
2) Mata Kuliah Wajib Konsentrasi Hukum Bisnis (4 sks)
1. Hukum Perdagangan Internasional 2 sks
2. Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi 2 sks
3) Mata Kuliah Wajib Konsentrasi Hukum Agraria (4 sks)
1. Politik Hukum Agraria 2 sks
2. Sejarah Perkembangan Hukum Agraria 2 sks
4) Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Hukum Bisnis (11 sks)
1. Hukum Perusahaan 3 sks
2. Penyusunan Kontrak Bisnis 2 sks
3. Penyelesaian Sengketa Bisnis 2 sks
4. Hukum Persaingan dan Perlindungan Konsumen 3 sks
5. Hukum Investasi dan Pasar Modal 3 sks
6. Hukum Lingkungan dan Perijinan 3 sks
7. Hak Atas Kekayaan Intelektual & Alih Teknologi 3 sks
8. Hukum Perbankan 2 sks
9. Hukum Pajak 2 sks
10. Etika Bisnis 2 sks
5) Mata Kuliah pilihan Hukum Agraria (11 sks)
1. Penatagunaan Tanah 2 sks
2. Penataan Ruang 2 sks
3. Pengurusan Hak-hak atas Tanah 3 sks
4. Pemilikan dan Penguasaan Tanah 3 sks
5. Pendaftaran Tanah 3 sks
6. Perbandingan Hukum Pertanahan 2 sks
7. Penyelesaian Sengketa Tanah 2 sks
8. Hukum Pajak 2 sks
9. Hukum Lingkungan dan Perijinan 3 sks
10. Hukum Jaminan atas Tanah 2 sks
56 Buku Pedoman UAJY
Urutan Pengambilan Mata Kuliah
1) Program Penuh Waktu
Semester 1 (12 sks)
1. Teori Hukum 3 sks
2. Politik Hukum 3 sks
3. Filsafat Hukum 2 sks
4. Sejarah Hukum 2 sks
5. Mata Kuliah Pilihan 1 2 sks
Semester 2 (12 sks)
1. Metodologi Penelitian Hukum dan Statistik 3 sks
2. Sosiologi Hukum 2 sks
3. Mata Kuliah Pilihan II 3 sks
Konsentrasi Hukum Bisnis :
4. Hukum Perdagangan Internasional* 2 sks
5. Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi* 2 sks
Konsentrasi Hukum Agraria :
4. Politik Hukum Agraria** 2 sks
5. Perkembangan Hukum Agraria** 2 sks
Semester 3 (12 sks)
1. Mata Kuliah Pilihan III 3 sks
2. Mata Kuliah Pilihan IV 3 sks
3. Tesis 6 sks
2) Program Paruh Waktu
Semester 1 (8 sks)
1. Teori Hukum 3 sks
2. Politik Hukum 3 sks
3. Filsafat Hukum 2 sks
Semester 2 (6 sks)
1. Sosiologi Hukum 2 sks
Konsentrasi Hukum Bisnis :
2. Hukum Perdagangan Internasional* 2 sks
3. Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi* 2 sks
Konsentrasi Hukum Agraria :
2. Politik Hukum Agraria** 2 sks
3. Perkembangan Hukum Agraria** 2 sks
Semester 3 (6 sks)
1. Matakuliah Pilihan 1 3 sks
2. Matakuliah Pilihan 2 3 sks
Fakultas Hukum 57
Semester 4 (4 sks)
1. Sejarah Hukum 2 sks
2. Matakuliah Pilihan 3 2 sks
Semester 5 (6 sks)
1. Metodologi Penelitian Hukum dan Statistik 3 sks
2. Matakuliah Pilihan 4 3 sks
Semester 6 (6 sks)
1. Tesis 6 sks
Keterangan:
* Wajib Konsentrasi Hukum Bisnis
** Wajib Konsentrasi Hukum Agraria

c. Deskripsi Mata Kuliah

Teori Hukum (3 SKS)
Mata kuliah ini dimaksudkan untuk pengendapan metodologis pada dasar dan latar belakang
dalam mempelajari hukum dalam arti luas. Pengendapan metodologis dilakukan dalam tiga
kegiatan yuridis : hukum, praktek hukum (perundang-undangan dan peradilan) dan ilmu
hukum. Permasalahan pokok adalah bagaimana hakim, pembentuk undang-undang dan
ilmuwan bekerja serta metode apa yang digunakannya. Dalam hal ini perlu ditanamkan cara
berpikir yuridis sistematis serta penguasaan tentang penemuan hukum.
Filsafat Hukum (2 SKS)
Filsafat hukum akan meninjau ajaran-ajaran tentang filsafat hukum di dunia yang ada
sekarang, baik dari dunia barat maupun dunia timur. Di samping itu akan melihat secara
konkrit penerapannya dalam masyarakat Indonesia. Berdasarkan ajaran-ajaran yang ada
atau akan dicetuskan berusaha dianalisis secara yuridis keadaan pembangunan Indonesia
masa kini (terutama pembangunan ekonomi) dan mencari legal way out apabila dalam
proses pembangunan tersebut tercermin hambatan-hambatan. Dengan demikian diharapkan
melalui filasafat hukum, proses pembanguan di kemudian hari akan berintikan kebenaran dan
keadilan.
Sosiologi Hukum (2 SKS)
Mata kuliah ini memberikan jalan bagi pemahaman secara sosiologis terhadap hukum.
Melihat bagaimana konsep-konsep, adagia serta lembaga-lembaga hukum itu diwujudkan
dalam kehidupan yang nyata. Sebagai kelengkapan pembahasan materi diuraikan pula
perkembangan pemikiran sosiologi hukum, aliran-aliran yang ada serta perkembangannya di
Indonesia sendiri.
Metodologi Penelitian Hukum dan Statistik (3 SKS)
Mata kuliah ini membahas tentang prinsip dan dasar penelitian pada umumnya dan penelitian
hukum pada khususnya. Prinsip dasar penelitian pada umumnya antara lain meliputi hubungan
antara ilmu pengetahuan dengan penelitian, pengertian, tujuan, manfaat, syarat, etika, jenis
58 Buku Pedoman UAJY
dan tahap serta langkah-langkah penelitian (mulai dari penentuan masalah sampai dengan
penulisan hasil penelitian). Prinsip dasar penelitian hukum antara lain meliputi pengertian,
tujuan, sasaran, macam penelitian hukum, perumusan masalah dalam kajian ilmu hukum
normatif dan langkah kajian hukum empiris serta penulisan hasil penelitian hukum.
Sejarah Hukum (2 SKS)
Mata kuliah Sejarah Hukum mengkaji perkembangan hukum dari masa lalu hingga masa
kini, baik perkembangan hukum dalam sejarah dunia dari masa ke masa yang banyak
mempengaruhi hukum di Indonesia maupun sejarah nasional Indonesia yang tumbuh dalam
masyarakat Indonesia. Dalam materi sejarah hukum ini membahas mengenai pengertian
sejarah hukum, rangkaian peristiwa yang mempengaruhi dan mengubah kehidupan
masyarakat, dasar-dasar pemikiran hukum yang melandasinya dan hubungan kausal antar
peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.
Politik Hukum (3 SKS)
Mata kuliah ini membahas tentang prinsip-prinsip yang dapat menetapkan tujuan dengan
bentuk, isi dan penjabarannya. Pokok bahasan dalam mata kuliah ini meliputi berbagai
faktor antara lain: program legislasi nasional; analisis politik hukum yang berpengaruh dalam
pembentukan dan penerapan hukum.
Hukum Perdagangan Internasional (3 SKS)
Dalam mata kuliah ini akan dibahas masalah-masalah dalam hukum dagang, hukum administrasi
dan hukum transnasional sebagai akibat dipindahkannya barang-barang mealui batas-batas
wilayah nasional suatu negara. Masalah-masalah tersebut berkaitan dengan perjanjian import
eksport; pengangkutan barang melalui laut; asuransi dan LC; ketentuan administratif; kontrak
dagang internasional; penyelesaian sengketa dagang; lembaga-lembaga yang berkaitan
dengan perdagangan internasional. Hal lain yang juga menjadi pokok bahasan adalah bentuk
pengawasan dari pemerintah, misalnya penggunaan tarif, qouta, GATT/WTO dan berbagai
perjanjian perdagangan di antara negara-negara anggota ASEAN, APEC, NAFTA, dsb.
Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi (2 SKS )
Matakuliah ini membahas tentang hubungan antara hukum dan ekonomi; hubungan antara
hukum dan pembangunan; konsep pembangunan ekonomi; analisis ekonomi terhadap
hukum.
Politik Hukum Agraria (2 SKS)
Mata kuliah ini membahas perumusan kebijakan Hukum Agraria yang akan dan telah
dilaksanakan secara nasional oleh Pemerintah mengenai bagaimana politik (kebijakan)
mempengaruhi hukum agraria dengan cara melihat konfigurasi kekuatan yang ada di belakang
pembuatan dan penegakan hukum agraria dengan tujuan menciptakan kondisi yang dapat
mendukung terwujudnya tujuan hukum agraria. Politik hukum agraria mengatur hubungan
hukum antara bangsa, negara dan masyarakat dengan sumber daya alamnya berdasarkan
prinsip-prinsip yang mengarahkan pemerintah untuk mewujudkan tujuan Hukum Agraria dalam
mengatur persediaan, peruntukan dan penggunaan sumber daya alamnya guna memenuhi
kehidupan masyarakat yang terus berubah.
Fakultas Hukum 59
SEJARAH Perkembangan Hukum Agraria (2 SKS)
Matakuliah Perkembangan Hukum Agraria membahas tentang pengertian dan cabangcabang
Ilmu Hukum Agraria serta perkembangannya, meliputi antara lain pengertian,
cabang ilmu hukum agraria, perkembangan hukum agraria sebelum penjajahan, setelah
proklamasi, lahirnya UUPA serta pelaksanaannya, dan konsepsi hukum tanah nasional.
Setelah mempelajari mata kuliah ini peserta diharapkan dapat mengetahui, memahami dan
mengaplikasikan dalam praktek kehidupan sehari-hari menyangkut perkembangan hukum
agraria.
Hukum Perusahaan (2 SKS)
Matakuliah ini membahas tentang jenis perusahaan; kedudukan pengurus perusahaan;
tanggung jawab perusahaan; harta perusahaan; merger; liquidasi; perbandingan hukum
perusahaan.
Penyusunan Kontrak Bisnis (2 SKS)
Mata kuliah Penyusunan Kontrak Bisnis membahas tentang perkembangan hukum kontrak
dalam bidang bisnis serta memberi ketrampilan dalam kontrak drafting dan kontrak analisis
khususnya dalam bidang bisnis. Setelah menempuh mata kuliah ini peserta diharapkan
mengenal dan memahami macam-macam kontrak serta dapat menganalisa dan menyusun
kontrak dalam bidang bisnis sehingga dapat mengaplikasikannya dalam praktek.
Penyelesaian Sengketa Bisnis (2 SKS).
Mata kuliah Penyelesaian Sengketa Bisnis untuk memberikan pemahaman yang lebih
mendasar/mendalam serta menyeluruh tentang sengketa bisnis dan penyelesaiannya
termasuk penyelesaian sengketa bisnis online, sehingga setelah lulus mahasiswa diharapkan
mempunyai kemampuan menganalisis secara teorotis serta menyelesaikan sengketa bisnis
secara lebih menyeluruh, kritis dan sitemik.
Hukum Persaingan & Perlindungan Konsumen (3 Sks)
Mata kuliah ini membahas prinsip-prinsip pembatasan praktek perdagangan; persaingan; anti
monopoli; hak-hak konsumen; product liability; penyelesaian sengketa.
Hukum Investasi dan Pasar Modal (3 sks)
Matakuliah ini membahas prinsip-prinsip dalam direct investment dan portofolio investment;
emisi; legal opinion; tanggung jawab profesi; reksadana; transaksi portofolio.
Hukum Lingkungan dan Perijinan (3 sks)
Matakuliah ini membahas prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan lingkungan; analisis
mengenai dampak lingkungan; pencemaran; kewajiban perusahaan dalam menjaga
lingkungan; lingkungan dan perijinan; perijinan dalam bisnis.
HAK ATAS KEKAYAAN Intelektual & Alih Teknologi (3 sks)
Matakuliah ini membahas hak cipta; merek; paten; desain industri; sengketa hak milik
intelektual; alih teknologi; perjanjian dalam bidang teknologi; konvensi-konvensi; TRIPs,
termasuk perkembangan IPR di dunia maya (cyberlaw).
60 Buku Pedoman UAJY
Hukum Perbankan (2 SKS)
Matakuliah ini membahas prinsip-prinsip perbankan; jasa pelayanan perbankan; bank sentral;
transaksi perbankan; rahasia bank; kredit; tanggung jawab pihak-pihak dalam perbankan;
transaksi elektronik; perbankan internasional.
Etika Bisnis (2 sks)
Matakuliah ini memberikan nilai-nilai etika dan moral sebagai landasan bersikap dan
berperilaku dalam bisnis dengan mengundang para pakar, rohaniwan, bisniswan dan
budayawan. Penekanan pada penggalian nilai etika dan moral yang bersumber pada budaya
luhur Bangsa Indonesia serta penerapannya pada praktek bisnis di Indonesia.
Hukum Pajak (2 SKS)
Materi kuliah akan membahas tentang prinsip-prinsip Hukum Pajak dikaitkan dengan penarikan
pajak dalam praktek baik dalam hukum bisnis dan dalam hukum lainnya.
Topik Khusus (2 sks)
Matakuliah ini membahas beberapa topik-topik aktual dalam bidang hukum dan bisnis. Topik
tersebut akan dibawakan oleh beberapa akademisi dan praktisi yang berkompeten.
Penataan Ruang (2 SKS)
Matakuliah ini membahas hal-hal yang terkait dengan penataan ruang, diantaranya meliputi
pengertian penataan ruang, landasan hukum, asas-asas dan tujuan, hak dan kewajiban,
perencanaan dan pemanfaatan, pengendalian, rencana tata ruang wilayah, propinsi,
kabupaten/ kotamadya, wewenang dan pembinaan pemerintah dalam penataan ruang,
penerapan rencana tata ruang dalam pembangunan.
Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah (3 SKS)
Matakuliah ini merupakan salah satu bidang tata laksana pertanahan yang menyelenggarakan
fungsi perumusan kebijakan tata laksana dan pelayanan pengurusan hak-hak atas tanah.
Bidang pengurusan hak-hak atas tanah ini berfungsi melaksanakan peraturan perundangundangan
di bidang pertanahan yang mengatur pengurusan hak-hak atas tanah yaitu
mengurus pemberian, perpanjangan jangka waktu, pembaharuan, perlaihan, pembebanan,
penghentian dan pembatalan hak-hak atas tanah. Di samping itu juga mengurus dan
mengawasi pengadaan tanah untuk pembangunan hukum di bidang pertanahan dan kegiatan
penertiban hak atas tanah.
Pemilikan dan Penguasaan Tanah (3 SKS)
Mata kuliah Pemilikan dan Penguasaan Tanah membahas ketentuan-ketentuan hukum
yang mengatur tentang pemilikan dan penguasaan tanah menurut hukum tanah nasional,
meliputi antara lain: istilah, macam, kewenangan, subyek, timbulnya pembebanan, hapusnya,
dan sebagainya. Setelah mengikuti mata kuliah ini, peserta diharapkan dapat mengetahui,
memahami, dan mengaplikasikan dalam praktek kehidupan sehari-hari menyangkut pemilikan
dan penguasaan tanah.
Pendaftaran Tanah (2 SKS).
Mata kuliah ini membahas salah satu dari bidang agraria yaitu mengenai pendaftaran tanah
menurut UUPA yang meliputi: pengertian pendaftaran tanah, asas-asas pendaftaran tanah,
Fakultas Hukum 61
sistem pendaftaran tanah, tata cara pendaftaran tanah, baik pendaftaran untuk pertamakalinya
maupun pendaftaran tanah pada tahapan pemeliharaan karena terjadi peralihan, hapusnya
dan pembebanannya dalam rangka menciptakan kepastian hak atas tanah bagi bangsa
Indonesia di seluruh wilayah Republik Indonesia. Setelah peserta mengikuti mata kuliah ini
diharapkan dapat mengerti dan memahami bagaimana proses penyelenggaraan pendaftaran
tanah menurut UUPA dalam rangka menuju kepastian hukum hak atas tanah bagi bangsa
Indonesia di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Perbandingan Hukum pertanahan (3 SKS)
Mata kuliah ini memperkenalkan hukum agraria (khususnya hukum pertanahan) negaranegara
lain. Pembahasan meliputi antara lain sejarah perkembangan hukum agraria, dasardasar
hukum agraraia dan aturan hukum tentang pemilikan dan penguasaan tanah, politik
agraria. Di samping itu akan membahas tentang organisasi regional Uni Eropa dengan Komisi
Agrarianya, dimana keputusan-keputusannya mempunyai pengaruh besar terhadap negaranegara
anggota dalam mengambil kebijakan agraria (khususnya pertanahan). Mata kuliah ini
selanjutnya akan membahas dan menganalisis, mengkaitkan aspek-aspek penting dengan
hukum agraria Indonesia.
Hukum Jaminan Atas tanah (2 SKS)
Mata kuliah Hukum Jaminan Atas Tanah ini membahas mengenai Hak Jaminan Atas Tanah
yang sesuai dengan Hukum Tanah Nasional (UU No.5 Tahun 1960) yaitu Hak Tanggungan
Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan Dengan Tanah (UU N0.4 Tahun 1996),
sebagai penyempurnaan dari ketentuan mengenai hypotheek yang diatur dalam Buku II
KUHPerdata dan ketentuan mengenai credietverband dalam staatsblad 1908-542 jo. 1937-
190. Hak tanggungan atas tanah merupakan salah satu alternatif untuk memperoleh dana
melalui kegiatan perkreditan. Lahirnya hak tanggungan atas tanah merupakan jawaban atas
perlunya suatu lembaga hak jaminan yang kuat dan mampu memberikan kepastian hukum
bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan juga sebagai unifikasi hukum tanah nasional.
Setelah mempelajari mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat lebih mengenal dan
memahami Hak Tanggungan Atas Tanah Berserta Benda-benda yang Berkaitan dengan
Tanah, sehingga mampu mengidentifikasi dan menganalisa persoalan-persoalan hukum
yang timbul sehubungan dengan keberadaan Hak Tanggungan sebagai salah satu lembaga
jaminan yang mempunyai arti penting untuk memperoleh dana melalui kegiatan perkreditan.
CYBERLAW (3 SKS)
Matakuliah ini dirancang untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya cyberlaw dalam
dunia maya. Pembahasan meliputi pertanggungjawaban cyberlaw secara filosofis, berbagai
dasar-dasar HaKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), pengenalan dunia maya/siber dan
telematika, etika dan moralitas dalam dunia maya, hubungan produksi, isu-isu produksi yang
lain, isu-isu pasca produksi, isu on-line dan pendidikan, berbagai macam kasus pelanggaran
HaKI dalam bidang Telematika (Telekomunikasi dan Informatika), akses dan database situs
HaKI nasional dan internasional serta E-commerce.
h UKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL (2 SKS)
Mata kuliah ini membahas kilas balik perdagangan internasional, peranan ahli hukum dalam
perdagangan internasional, hambatan dalam perdagangan internasional, dan sumber hukum
62 Buku Pedoman UAJY
kontrak dagang internasional beserta isu dasar dalam kontrak dagang internasiona tersebut.
Selain itu juga dibahas tentang alternatif penyelesaian sengketa.

PERBANDINGAN HUKUM PERTANAHAN (2 SKS)

Mata kuliah ini memperkenalkan hukum agraria (khususnya hukum pertanahan) negara-negara
lain. Pembahasan meliputi antara lain sejarah perkembangan hukum agraria, dasar-dasar
hukum agraria dan aturan hukum tentang pemilikan dan penguasaan tanah, politik agraria.
Selain itu akan dibahas tentang organisasi regional Uni Eropa dengan Komisi Agrarianya,
yang keputusan-keputusannya mempunyai pengaruh besar terhadap negara-negara anggota
dalam mengambil kebijakan agraria (khususnya pertanahan). Selanjutnya akan dibahas,
dianalisis, dan dikaitkan dengan aspek-aspek penting hukum agraria Indonesia.
Tesis (6 sks)
Karya akhir berisi suatu analisis berlevel strata-2 / pascasarjana terhadap satu dari beberapa
aspek hukum.



By : Ir. Harisal Nofriandi, SH


NAMA : Harisal Nofriandi
TTL : Pekanbaru, 17 November 1992
JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
ALAMAT : Jl. Srikandi Komp. Wadya Graha III Blok E No. 9
AGAMA : ISLAM

E-mail : Harisal.Sman4@gmail.com

mau lihat profil saya, klik aja
my Friendster




Mari Menuju Sukses